kode etik pramuka
Kode etik dan praturan pramuka di ambalan
tulus bhakti
- Latihan pramuka dilaksanakan pada hari sabtu.
- Setiap anggota wajib hadir pada jam 08:00 wib.
- Tidak boleh telambat lebih dari 20 menit dalam kegiatan rutin.
- Setiap anggota yang berhalangan hadir dalam kegiataan wajib memberitahukan kepada anggota ambalan yang lain.
- Setiap latihan pramuka wajib memakai baju pramuka lengkap (min. Hasduk/ kacu pramuka).
- Wajib menggunakan kaos kaki hitam.
- Memakai atribut lengkap minimal haduk saat memakai seragam pramuka
- Melaksanakan piket sesuai jadwal yang telah di tentukan.
- Tidak boleh menjatuhkan kacu/ hasduk dengan di senggaja maupun tidak di sengaja.
- Sebelum waktu istirahat tidak di perbolehkan makan dan minum maupun jajan.
- Tidak boleh membuang sampah sembarangan di sekolah, di rumah atau dimana pun kita berada.
- Setiap anggota wajib membayaran iuran/kas sebesar Rp2.000,00.
- Bendahara wajib melaporkan keuangan setiap akhir bulan kepada ketua ambalan.
- Sekertaris wajib melaporkan absen yang telah di rekap selama sebulan sekali kepada ketua ambalan
- Tidak boleh berbicara LOE GUE dengan kakak, adek maupun anggota ambalan yang lain.
- Tidak boleh mengucapkan kata-kata kasar dan melakukan tindakan yang kurang sopan
- Harus berbicara sopan kepada orang tua, guru ataupun orang yang lebih tua.
- Harus bersalaman saat bertemu dengan anggota pramuka lain.
- Tidak boleh berkelahi ataupun bermusuhan dengan sesama anggota.
- Tidak boleh terlibat atau menghasut orang lain dalam perkelahian masal (TAWURAN).
- Semua anggota pramuka tidak boleh merokok dan menggunakan barang haram(NARAKOBA&MINUMAN KERAS).
- Tidak boleh melakukan pergaulan bebas yang dapat mencoreng nama baik ambalan maupun sekolah.
- Tidak boleh membawa, menyimpan dan mengedarkan buku bacaa, kaset, video atau media yang lain yang bertentangan dengan norma dan nilai budaya nasional.


Komentar
Posting Komentar